Pemerintah Punya Payung Hukum dengan Disahkannya UU Tapera

Contoh Rumah Kemenpera
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

Ia juga menuturkan, seperti yang diketahui bahwa selama ini para pekerja kesulitan memiliki rumah karena harganya sangat mahal. Dengan adanya dana ini, negara punya anggaran yang cukup untuk melakukan pembangunan perumahan yang layak dan berbiaya murah, akibat ada payung hukum yang telah di sahkan menjadi UU Tapera.

"Dalam data BPS jumlah masyarakat berpenghasilan rendah (BPR) meningkat hingga kini mencapai 15 juta backlog (kebutuhan rumah). Jumlah ini akan terus bertambah karena terbatasnya anggaran negara untuk menyiapkan tempat tinggal kepada masyarakat miskin," katanya.

Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp5 triliun untuk menyiapkan rumah bagi masyarakat miskin setiap tahunnya. Dengan uang sebanyak itu, negara hanya mampu menyiapkan kebutuhan rumah sebanyak 300-500 unit setiap tahunnya. Sementara permintaan akan rumah tinggal mencapai satu juta unit/tahun, katanya. (rin)