Bos PT Soegih lnterjaya Didakwa Suap Petinggi Pertamina
Selasa, 29 Maret 2016 - 00:19 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
Tidak hanya itu, menurut Jaksa, biaya perjalanan Suroso ke London dibayarkan oleh Willy, fasilitas menginap Suroso di Hotel May Fair Radisson Edwardian pada 23-26 April 2005 sejumlah £749,66 serta fasilitas menginap di Hotel Manchester UK pada 27 April 2005 sebesar £149,50 dibayarkan oleh David.
Baca Juga :
Menurut Jaksa, perbuatan Syakir merupakan tindak pidana sebagamana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.