Jonan Bahas Kerja Sama Penerbangan dengan Swiss

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan Wakil Presiden Swiss Doris Leuthard membahas peluang maskapai Indonesia terbang ke Swiss. Pembahasan tersebut dilakukan pada bilateral meeting antara Indonesia dan Swiss di Kantor Kementerian Perhubungan, Kamis, 31 Maret 2016. 

Dalam bilateral meeting juga dilakukan penandatanganan perjanjian The renewed Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Swiss Federal Council relating to Scheduled Air Services oleh Jonan dan Leuthard.
 
Jonan menuturkan, pembaruan persetujuan tersebut adalah untuk mengakomodasi kepentingan air service agreement (ASA) kedua negara yang lebih luas. Menurutnya, meskipun belum ada maskapai nasional yang terbang ke Swiss, perjanjian ini adalah sebagai jalan pembuka agar di masa mendatang maskapai Indonesia dapat terbang ke negara tersebut.
 
“Perjanjian ini dibuat agar mudah-mudahan nanti maskapai Indonesia dapat terbang ke Swiss. Oleh karena itu, ini dibuat agar ada ruang untuk melakukan hal tersebut,” ujar Jonan, dalam keterangan pers yang diterima VIVA.co.id, Kamis, 31 Maret 2016.
 
Sebelumnya, kata Jonan, Indonesia dan pemerintah Konfederasi Swiss telah menandatangani persetujuan lalu lintas udara pada 14 Juni 1978 dan mulai berlaku sejak 4 Juli 1980. Perjanjian tersebut memuat ketentuan rute jalur penerbangan dan kesepakatan untuk saling mematuhi peraturan penerbangan internasional termasuk dari segi keamanan. 
 
Dalam kunjungannya ke Indonesia, Leuthard juga membawa perwakilan dari beberapa perusahaan Swiss, di antaranya adalah ABB Group, Huber Suhner Group, Meyer Burger Technology Ltd, RUAG Aviation, dan lainnya.
 
Jonan menyatakan, hal ini merupakan permulaan untuk membuka peluang kerja sama antara kedua negara. Menurutnya, para perusahaan tersebut menawarkan produknya masing-masing seperti mobil listrik dan Multiple-Tie-Tamper (MTT). 
 
“Semua penawaran tersebut nanti dijajaki oleh masing-masing subsektor,”  katanya. 
 
Ditambahkannya, untuk sektor transportasi, Swiss adalah negara landlocked yang mengandalkan transportasi udara dan darat untuk mendukung perekonomiannya. 
 
Kebijakan Swiss di bidang transportasi udara kini lebih terbuka dibandingkan 10 tahun lalu terutama untuk penjualan dan pemasaran jasa transportasi udara, jasa pemesanan online, serta pemeliharaan dan perbaikan pesawat udara.