Bahaya Radiasi Produk Elektronik, Ini Solusi LIPI

LIPI membahas bahaya radiasi elektromagntik perangkat elektronik
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mitra Angelia

"Sekarang laboratorium EMC itu ada di BMB4T Bandung dan Baristan Surabaya (milik) Perindustrian, Kominfo di Bintara, BPPT dan PT DI," papar Harry.

Tapi menurut Harry, sayangnya di Indonesia, saat ini belum punya regulasi yang mengatur kewajiban untuk perangkat diuji EMC. Padahal, telah terbukti bahwa perangkat yang tersalur dengan listrik punya dampak. Untuk itu, LIPI berharap agar pemerintah mulai menggodok untuk membangun regulasi tersebut. "Dan aturan wajib EMC belum ada," kata dia

Diketahui, laboratorium uji EMC bisa dimanfaatkan untuk menguji alat-alat seperti, mesin cuci, regenator, pendingin udara, kipas angin, Kwh meter, audio video, inkubator bayi, sphygnomanometer, dan TV digital.