Tax Amnesty I Berakhir, Repatriasi Dana Belum Maksimal
Jumat, 30 September 2016 - 15:21 WIB
Sumber :
Untuk diketahui, sambungnya berdasarkan komposisi harta, jumlah aset luar negeri yang dideklarasikan mencapai Rp526 triliun dengan repatriasi sebesar Rp98,7 triliun. Namun, penerimaan tebusan September saja hanya mencapai Rp2,41 triliun.
"Adapun pemerintah Indonesia menargetkan penerimaan dari pengampunan pajak ini mencapai Rp165 triliun," ujarnya.
Baca Juga :
Masih kata Heri, baiknya seluruh kementerian/lembaga bisa lebih sinergi dan pro aktif dalam melakukan komunikasi dan pendekatan secara nasionalis atas para WP dan negara dimana WP menyimpan dana, guna bersama membangun negara Indonesia tercinta.
"Kalau bukan kita siap lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi," katanya. (webtorial)