Soal Price Fixing, Bos Indosat Bangga Dipanggil KPPU
- Viva.co.id/Agus Tri Haryanto
VIVA.co.id – Presiden Direktur dan Chief Executive Officer (CEO) Indosat Ooredoo, Alexander Rusli, mengaku bangga bisa dipanggil oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Sebab, menurut Alex, pemanggilan itu menjadi kesempatan bagi Indosat menjelaskan situasi yang sebenarnya kepada KPPU.
KPPU sebelumnya sudah melayangkan surat kepada Indosat dan XL terkait dugaan persekongkolan dalam tarif telepon selular. KPPU mengirim panggilan ke kedua operator itu setelah mendapat laporan dari Forum Masyarakat Telekomunikasi Indonesia (FMTI) yang menduga adanya price fixing antara dua operator seluler tersebut.
"Kalau dipanggil kami senang-senang saja dipanggil. Itu memberikan kesempatan bagi kami untuk memberikan penjelasan kepada KPPU, publik, dan kepada semua pihak bahwa sebetulnya. Kan yang dituduh sekarang ini, XL dan Indosat nge-geng untuk melawan Telkomsel. Saya ngomong apa adanya saja," ujar Alex ditemui usai peresmian kerja sama dengan Pegadaian di Jakarta, Rabu 12 Oktober 2016.
Alex menjelaskan, Telkomsel dengan pangsa pasar mencapai 87 persen itu yang akan diincar oleh berbagai pemain operator. Selain itu juga, dengan pangsa pasar tersebut, ia mempertanyakan apakah tercipta kompetisi yang sesungguhnya.
"Itu yang juga kami ingin diskusikan ke KPPU. Dengan satu pemain (operator) yang pangsa pasarnya 87 persen itu, benar enggak sih? makanya kami senang kalau dipanggil," ucapnya.
Terlebih, kata dia, pangsa pasar yang dominan dikuasai oleh operator anak pelat merah tersebut, sudah menjadi cermin dari adanya kompetisi atau tidak.
"Mereka punya 87 persen itu ada kompetisi atau tidak? Kita mau ciptakan kompetisi yang pada akhirnya diuntungkan adalah pelanggan, itu tujuannya. Waktu pertama, saya tidak dipanggil (KPPU)," tuturnya.
Alex mengungkapkan, surat pemanggilan KPPU sudah diterima Indosat, namun untuk pemanggilan pertama bukan dirinya yang datang karena bukan ditujukan ke Direktur Utama (Dirut).
"Kan kita memang negara hukum, ini ikutin aja prosesnya. Sudah dipanggil tapi memang tanggal pemanggilannya belum, nanti kita jawab.Surat sudah diterima. Nanti giliran saya, saya datang," kata dia.
Pada kesempatan yang berbeda, General Manager Corporate Communication XL Axiata, Tri Wahyuningsih Harlianti, mengatakan XL yang turut dipanggil oleh KPPU tengah mengatur perubahan jadwal pemanggilan.