Ekstensifikasi Cukai Bisa Dongkrak Penerimaan Negara
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
Lalu, mengenai konsumsi bahan bakar minyak (BBM), Indonesia sepakat untuk berkomitmen menurunkan emisi karbon dalam Paris Agreement. Sehingga, BBM pun bisa dijadikan objek cukai baru. “Saya kira ekstensifikasi ini, terutama di cukai, bisa menjadi salah satu pilihan yang sebetulnya sangat vital untuk meningkatkan penerimaan negara, di samping tindak lanjut dari pada tax amnesty,” tuturnya.
Andreas mengingatkan, tahun ini risiko inflasi dan penerimaan negara akan menjadi tantangan utama. “Untuk itu ekstensifikasi menjadi solusi yang harus diperhitungkan secara cepat.”
Sebelumnya, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi menjelaskan, bahwa usulan ekstensifikasi akan terus dikaji, terutama barang yang sudah melewati proses kajian, seperti plastik. "Mengenai apa saja tentu nanti setelah kajian itu lengkap dan dibicarakan antarinstansi dan pihak-pihak terkait, apakah itu sektor dan pelaku," ujar Heru beberapa waktu lalu. (mus)