6 WNI Dibekuk Polisi Hong Kong Setelah Curi 25 Jam Tangan Senilai Rp 12 Miliar
Rabu, 20 Maret 2024 - 08:24 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Natania Longdong
Lo mengatakan, tahanan lainnya termasuk perampok laki-laki yang bersenjatakan pisau, dan perempuan lain yang bertanggung jawab mengambil jam tangan, dan lainnya yang berperan sebagai pendukung tidak ada yang terluka.
Petugas menahan para tersangka pada pekan lalu, di San Po Kong, Yuen Long dan Tuen Mun, setelah meninjau rekaman CCTV dari seluruh Hong Kong. Polisi mengatakan tiga tersangka akan didakwa melakukan perampokan, sementara tiga lainnya ditahan untuk penyelidikan.
Baca Juga :
Selain itu, petugas pun masih berusaha mencari jam tangan yang dicuri tersebut. Lo mengatakan pasukannya akan terus mengejar para penjahat yang tersisa serta barang dagangan yang dicuri. Ia mengimbau bagi yang memiliki informasi untuk menghubungi pihak kepolisian.