34 WNI Selamat dari Kapal Tenggelam di Malaysia Dipulangkan
Senin, 8 Agustus 2016 - 14:29 WIB
Sumber :
- @jurnalmaritim
VIVA.co.id
- Sebanyak 34 warga negara Indonesia (WNI) yang selamat dari kapal tenggelam beberapa waktu lalu di Perairan Johor, Malaysia, pada Senin akan dipulangkan ke Indonesia.
Melalui keterangan persnya, Senin, 8 Agustus 2016, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, menegaskan, seluruh biaya pemulangan 34 WNI tersebut ditanggung pemerintah.
Baca Juga :
Pemulangan ke daerah asal masing-masing akan dilaksanakan oleh BP3TKI Tanjung Pinang.
Seperti diketahui pada 23 Juli lalu sekitar pukul 23.00 waktu setempat, telah terjadi kecelakaan kapal yang membawa TKI non-prosedural.
Dari perkiraan jumlah penumpang sebanyak 62 orang, 34 penumpang berhasil diselamatkan, sementara 15 penumpang ditemukan meninggal dunia. Hingga kini, sekitar 13 penumpang lainnya masih dikabarkan hilang dan belum ditemukan.