Polda Banten Sebut Longsor di Lebak Bukan karena Tambang Emas Ilegal

Ilustrasi tambang emas ilegal.
Sumber :
  • Satria Zulfikar/VIVAnews.

"Kalau Bogor menangkap ya itu biar, kan punya tanggung jawab masing-masing dengan konstruksi yang berbeda. Enggak ada yang lama, enggak ada kendala. Proses (penyelidikan dan penyidikan) ini kan harus dilewati secara bertahap," ucapnya.

Sebelumnya, pada Selasa, 7 Desember 2020 lalu, Presiden Jokowi meninjau dan memberikan bantuan kepada korban banjir di Kabupaten Lebak. Dia mengatakan bahwa penyebab banjir bandang dan tanah longsor disebabkan oleh perambahan hutan dan pertambangan emas ilegal. Dia pun sudah memerintahkan agar pertambangan tersebut ditutup. (ase)