Tampil Bugil saat Live di Medsos, Dua Wanita Cantik Diciduk Polisi
Selasa, 14 Maret 2023 - 18:15 WIB
Sumber :
- VIVA/Andrew Tito
"Dari hasil penyelidikan, kami itu sudah lebih dari tiga bulan, dengan keuntungan rata-rata diambil dari setiap kegiatan adalah Rp 6 juta sampai Rp 15 juta, mereka bagi keuntungannya," terang Andri
Selain tiga pelaku tersebut, pihaknya telah menemukan delapan orang lainnya yang juga berperan sebagai host. "Di sini itu terdapat delapan host yang masih didalami perannya masing-masing," ujarnya.
Baca Juga :
Terhadap tiga pelaku masing-masing dijerat dengan Pasal 34 Jo pasal 8 dan/atau Pasal 36 Jo pasal 10 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau pasal 27 ayat (1) Jo pasal 45 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE. "Acaman pidananya di atas 5 tahun," tegasnya