Babak Baru, Kematian Bripka AS Terkait Kasus Penggelapan Pajak Rp2,5 M

Tim gabungan Polda Sumut saat melakukan olah TKP kembali jasad Bripka AS.
Sumber :
  • Dok. Polda Sumut

VIVA Kriminal - Babak baru kasus Bripka AS. Tim gabungan kepolisian sudah memeriksa sebanyak 274 orang saksi. Hal ini disampaikan usai Polda Sumut membentuk tim gabungan dan mengambil alih kasus kematian Bripka Arfan Saragih alias AS dan penggelapan Pajak Kenderaan Bermotor (PKB) di UPT Samsat Pangururan, dari Polres Samosir.

"Tim juga sudah melakukan pemeriksaan kurang lebih, sebanyak 274 orang," sebut Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak dalam jumpa pers hasil penyelidikan kasus kematian Bripka AS di Mako Polda Sumut, Selasa malam, 4 April 2023.

Panca menjelaskan dari ratusan saksi tersebut, terdiri 161 orang saksi merupakan wajib pajak atau korban penggelapan PKB di UPT Samsat Pangururan. Kemudian, ada 4 orang honorer UPT Samsat Pangururan dan 6 pegawai UPT Samsat Pangururan.

Tim gabungan Polda Sumut saat melakukan olah TKP kembali jasad Bripka AS.

Photo :
  • dok Polda Sumut

"Kemudian, tim juga memeriksa 96 orang saksi. Termasuk, anggota Polri dan masyarakat mengetahui proses hari demi hari, dari kasus (penggelapan PKB) terungkap sampai almarhum Bripka AS ditemukan di TKP," kata Panca.

Panca mengatakan tim gabungan kepolisian, juga memeriksa sejumlah ahli dari berbagai ahli keilmuannya, untuk dimintai keterangan seputar penyelidikan dilakukan untuk mengungkap tabir kematian Bripka AS.

"Kita juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi ahli, dokter ahli forensik untuk mengetahui hasil otopsi yang ada dan memperjelas hasil otopsi tersebut. Ahli toksikologi Forensik, kami meminta pandangan tentang ahli racun," ucap Panca

"Kita juga memeriksa ahli digital forensik dari Polda Metro Jaya untuk menjelaskan alat komunikasi korban.  Kita juga memeriksa ahli psikologi forensik, ahli Pidana untuk melengkapi hasil penyelidikan dan penyidikan kita lakukan," jelas Panca.

Dari rangkaian penyelidikan dilakukan tim gabungan Polda Sumut. Juga sudah menyampaikan terlebih dahulu hasil penyelidikan kematian Bripka AS kepada istrinya, Jenni Irene Boru Simorangkir dan kuasa hukumnya.

"Sudah kita sampaikan kepada istri almarhum dan kuasa hukumnya. Saya juga persilakan bertanya lebih mendalam," tutur Jendral Bintang Dua itu.

Dengan itu, Tim gabungan Polda Sumatera Utara mengungkapkan hasil dari penyelidikan dilakukan terhadap kejanggalan kematian Bripka AS, yakni murni bunuh diri dengan mengkonsumsi sianida.