Kerugian Capai Rp35 M, Ini 5 Fakta Kasus Penipu Reseller iPhone Si Kembar Rihana-Rihani
- Ist
Jakarta – Kasus penipuan berkedok pre-order Iphone yang dilakukan si kembar Rihana dan Rihani tengah jadi sorotan publik. Aksi penipuan ini mengakibatkan sejumlah reseller iPhone rugi Rp35 miliar.
Salah satu pelaku bernama Rihani, diduga merupakan pegawai dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Adapun dia telah mengundurkan diri pada 1 Juli 2022 lalu.
Apple
- 1477405
Salah seorang korban bernama Vicky Fachreza mengaku rugi hingga Rp5,8 m. Awalnya, kata dia, transaksi berjalan lancar, namun memasuki bulan November 2021 prosesnya mulai mandek.
“Begitu juga dengan korban lainnya, transaksi yang terjadi dalam kurun waktu antara Oktober 2021 sampai dengan Maret 2022, dengan taksiran total kerugian korban mencapai Rp 35 miliar," ucap dia kepada wartawan, Senin 5 Juni 2023.
Berikut sejumlah fakta kasus penipuan yang dilakukan oleh si kembar Rihana dan Rihani.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan modus yang dilakukan dalam penipuan ini adalah dengan menawarkan harga iPhone lebih murah hingga 30 persen dari harga pasaran.
"Yaitu produk-produk merk Appel baik itu iPhone kemudian laptop, airpods dan sebagainya itu secara garis besar dengan harga yang rata-rara lebih murah 20-30 persen dibanding harga pada umumnya. Nah hal itu yang kemudian menarik korban untuk melakukan pemesanan kepada si terlapor, modusnya kaya gitu ya," ujar Yossi.
Si
- 1486645
2. Memakai skema ponzi
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah mengatakan bahwa kedua pelaku menerapkan skema ponzi untuk mengelabui korban.
Skema ponzi ini diketahui lewat modus yang mereka lakukan, di mana keduanya mengiming-imingi investasi dengan keuntungan besar, tanpa risiko dalam proses pre-order iPhone. "Ini kan kasus yang selalu berulang. Dimana pelaku biasanya melakukan penipuan dengan skema ponzi ya," ujar Natsir kepada wartawan, Rabu, 7 Juni 2023.
3. Korban ada 5 orang di Jaksel
Polres Metro Jakarta Selatan saat ini masih menangani terkait dengan kasus penipuan reseller iPhone, yang dilakukan oleh Rihana dan Rihani. Saat ini, Polres Jakarta Selatan tengah tangani lima laporan kasus itu.