Polisi Belum Terima Laporan Dugaan Penipuan Rp 1,6 M yang Dilakukan Ajudan Pribadi

Ajudan Pribadi
Sumber :
  • Tangkapan layar

Yang bersangkutan diduga melakukan penipuan yang merugikan korbannya hingga Rp 1,3 milliar. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan membenarkan adanya seorang selebgram yang tertangkap atas kasus penipuan

“Kita telah amankan 1 orang inisial A yang bersangkutan adalah selebgram sementara masih berproses,” kata Andri, kepada awak media pada hari Selasa, 14 Maret 2023.

Namun, pada akhirnya dia bisa menghirup udara bebas lagi. Pasalnya, kasus tipu-tipu yang dilakukannya sudah diselesaikan dengan restorative justice.

"Iya, sudah kita lepas. Sudah kita restorative justice," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi M Syahduddi kepada wartawan, Rabu 3 Mei 2023.