Tanam 24 Pohon Ganja di Rumahnya, Pria Ini Ditangkap Polisi

Anggota Ditresnarkoba Polda Kalbar menunjukkan barang bukti 24 batang pohon ganja.
Sumber :
  • VIVA/Destriadi Yunas Jumasani.

"Cara menanam, saya melihat YouTube, belajar dari itu saya coba tanam, banyak yang mati, sisanya inilah yang hidup, dan yang ini saya tidak nyangka kalau hidup, yang ini umurnya sekitar 2 bulan,'' ceritanya.