Awalnya Tak Mempan Dibacok, Preman di Palembang Akhirnya Tewas Usai Pelaku Ucapkan Kalimat Ini
- VIVA.co.id/Sadam Maulana (Palembang)
Palembang - Imam Basri (26) bersama pamannya Marhan (28), warga Jalan Abikusno CS, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Kertapati.
Paman dan keponakan ini diamankan Polisi lantaran telah menghabisi nyawa Adios Pratama (38). Korban ini dikenal memiliki ilmu kebal dan dikenal sebagai preman di kawasan tempat tinggal para pelaku.
Imam yang keseharian bekerja sebagai buruh, tidak mengetahui jika pelaku memiliki ilmu kebal. Pelaku sendiri diketahui merupakan sosok yang cukup disegani dan ditakuti masyarakat sekitar.
"Pelaku nantang agar membacoknya, lalu saya ayunkan pedang ke arah punggung tetapi tidak terluka. Di sini saya baru tahu kalau dia mempunyai ilmu kebal," kata Imam, Selasa, 27 Februari 2024.
Imam menjelaskan, melihat korban tidak terluka, dia berinisiatif menancapkan ujung pedangnya ke tanah, sembari berkata 'Dari tanah kembali ke tanah', dan kembali membacok ke arah korban.
"Yang kedua dia terluka. Setelah itu saya kembali bacok dia secara membabi buta. Tidak terhitung lagi berapa kalinya. Lalu, saya ke rumah saudara di Talang Kelapa dan menyerahkan diri ke polisi," jelas dia.
Dikatakan Imam, dia terlibat perselisihan dengan korban Adios, dikarenakan motornya terhalang oleh material bangunan dan batu saat hendak keluar membeli lakban di warung.
"Motor nyangkut pas mau keluar dari lorong, jadi saya bilang tolong rapikan. Dia tidak senang, lalu menampar saya dan menyuruh saya pulang. Dia menantang untuk mengambil golok," tutur dia.
Usai kejadian itu, Unit Reskrim Polsek Kertapati Palembang meringkus dua pelaku pembunuhan terhadap Adios Pratama, pria yang dikenal sebagai preman di kawasan Kecamatan Kertapati Palembang.
Kedua pelaku masih terbilang satu keluarga yakni Imam Basri dan pamannya Marhan, warga Jalan Abi Kusno Cs, RT 23, RW 05, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang.
Pelaku Imam dijemput di rumah keluarganya di kawasan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, dan pelaku Marhan ditangkap di rumahnya, Sabtu malam, 24 Februari 2024.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah dan Kapolsek Kertapati AKP Angga Kurniawan, membenarkan telah mengamankan kedua pelaku.