Korban Pelecehan Dokter Kandungan di Garut Lapor Polisi Bertambah Satu Orang

Oknum dokter kandungan dr Iril, digiring anggota PPA Sat Reskrim Polres Garut
Sumber :
  • VIVA.co.id/Diki Hidayat (Garut)

Garut, VIVA – Polres Garut Jawa Barat masih terus melakukan penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter kandungan Muhammad Syafril Firdaus alias Iril (32). Jumlah pelapor hingga saat ini masih dua orang, adapun korban yang viral terekam dalam video CCTV masih enggan melapor.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin mengatakan, pelapor baru merupakan korban yang diduga dilecehkan di ruang praktek sama seperti pelecehan dalam video viral. Anggota unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Garut masih terus melakukan pemeriksaan.

"Pelapor nambah satu, dia (korban) dilecehkan sama persis seperti dalam video yang viral," ujarnya, Senin 21 April 2025.

Sosok Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Ibu Hamil saat USG

Photo :
  • Istimewa

Untuk korban yang videonya viral hingga saat ini masih belum berani melapor, karena pertimbangan keluarga (masih meminta izin). Identitas korban sudah dikantongi polisi, dan secara non formal korban sudah mengakui bahwa dirinya dalam video viral tersebut.

"Jadi kami masih melakukan komunikasi, agar yang bersangkutan mau melapor secara resmi," ungkap Joko.

Joko menambahkan bahwa hingga saat ini sudah lebih dari 10 orang saksi yang dilakukan pemeriksaan. Adapun sang dokter kandungan tersangka pelecehan seksual, mengaku hanya empat kali melakukan pelecehan terhadap pasiennya.

"Ada lebih dari 10 saksi yang sudah kami periksa," pungkasnya.

Sementara itu, dari sejumlah informasi yang diterima dari sumber yang identitasnya minta dirahasiakan menyatakan selain di klinik Karya Harsa, oknum dokter kandungan tersebut juga sempat melakukan pelecehan di dua klinik lainnya. Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Garut, dr Leli Yuliani sebelumnya mengakui adanya laporan dugaan pelecehan seksual oleh dr Iril, hanya saja kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan.

"Anehnya dia (dr Iril) tak terjadi, padahal dia pernah melakukan aksi serupa di sebuah klinik di wilayah Kecamatan Cibatu, hingga dia diberhentikan oleh pemilik klinik,” ungkap Sumber.