Kepergok Mau Perkosa Nenek-nenek, Pria di Lamongan Diamuk Warga
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Lamongan, VIVA – Aparat Kepolisian Resor Lamongan, Jawa Timur, menangkap MS (45 tahun), warga Kecamatan Sukodadi, kabupaten setempat, karena mencoba memperkosa seorang wanita lanjut usia, S (69), pada Rabu, 21 Mei 2025.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Lamongan Inspektur Polisi Dua M Hamzaid menjelaskan, kasus tersebut terjadi di rumah korban di Kecamatan/Kabupaten Lamongan. Saat itu, warga setempat bernama Sudarmo (62) berada di kandang kambing miliknya.
Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol
- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Kandang kambing milik Sudarmo hanya berjarak 10 meter dari rumah korban. Tak lama kemudian, ia mendengar teriakan minta tolong dari dalam rumah korban. Penasaran, Sudarmo mendekati rumah korban yang sebagian dindingnya terbuat dari papan asbes.
Sudarmo mengintip dari celah dinding asbes. Betapa terkejutnya dia ketika melihat korban berontak di atas tempat tidur, melawan upaya pelaku yang hendak memperkosa.
"Sudarmo kemudian masuk ke dalam rumah [korban]," kata Hamzaid kepada wartawan.
Sudarmo lalu menegur pelaku. Bukannya kabur, pelaku malah mendorong Sudarmo hingga terjatuh. Sudarmo pun berteriak hingga didengar oleh warga sekitar.
Ilustrasi tersangka
- VIVA.co.id/Diki Hidayat
Pelaku sempat diamuk warga yang berang. "Warga kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi," ujar Hamzaid.
Menerima laporan itu, polisi langsung menuju tempat kejadian perkara. Dipimpin Kepala Kepolisian Sektor Kota Lamongan Komisaris Polisi M Fadelan, pelaku berhasil diamankan.
"Kasus ini masih didalami," kata Hamzaid.