Selain Cengkareng, Polisi Gerebek Juga Kantor Pinjol di Tangerang
Kamis, 14 Oktober 2021 - 14:26 WIB
Sumber :
- VIVA/Sherly
Tindak tegas tersebut, kata Sigit, juga merupakan instruksi langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), yang memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan pinjol. Pasalnya, hal itu telah merugikan masyarakat, khususnya di tengah pandemi COVID-19.
"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi pre-emtif, preventif maupun represif," kata Sigit dalam memberikan pengarahan kepada Polda jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 Oktober 2021.
Baca Juga :
Baca Juga :