Predaktor Seks Anak Panti Asuhan Bruder Angelo Divonis 14 Tahun Bui
Kamis, 20 Januari 2022 - 18:12 WIB
Sumber :
- VIVA/Ridwan Putra
Pada bulan September 2020, publik kembali mendesak Polrestro Depok untuk membuka lagi kasus dugaan pelecehan seksual itu. Sehingga secara resmi pada 7 September 2020, Judianto dan rekan-rekan mendampingi korban untuk membuat laporan baru atas kasus ini ke Polres Metro Depok dengan laporan nomor LP/2096/K/IX/2020/PMJ/Restro Depok.