Prostitusi Anak Makin Menjadi-jadi di Jakarta

Ilustrasi prostitusi anak.
Sumber :
  • Istimewa.

Jakarta – Aktivitas prostitusi secara terselubung yang melibatkan anak di bawah umur masih terus muncul di Ibu Kota Jakarta walau terus diberantas aparat kepolisian. Polisi selama ini mengklaim telah banyak menangkap para pelaku prostitusi anak, namun para tersangka baru terus bermunculan dalam bisnis haram ini.

Terakhir Polda Metro Jaya menangkap seorang muncikari berinisial FEA (24) yang menawarkan 21 PSK di bawah umur dengan aplikasi MeChat. Dalam penyelidikan polisi diketahui pelaku FEA menjual anak-anak di bawah umur menjadi penjaja seks ilegal dengan tarif mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 8 juta per jamnya.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan dalam bisnis ini juga FEA mendapat bagian sebesar 50 persen dari setiap transaksi prostitusi anak di bawah umur tersebut. Dia telah menjalankan bisnis gelap ini selama lima bulan, sejak April hingga September 2023.

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Photo :
  • VIVA/Fajar Sodiq (Solo)

"Awal mula bisa masuk dan mengenal tersangka dari jaringan pergaulan. Sebagian besar anak korban masih sekolah," ujar Ade Safri Simanjuntak.

Hasil penyelidikan polisi juga pelaku FEA "memasarkan" korban-korban di media sosial. Setelah mendapat pelanggan, FEA langsung memanggil korban terpilih untuk melayani pelanggan pria hidung belang. Dalam kasus ini Polda Metro Jaya juga mengamankan dua anak, yang menjadi korban prostitusi muncikari FEA.

Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dua anak yang diamankan polisi berinisial SM (14) dan DO (15) yang masih berusia di bawah 17 Tahun. "Adapun korban atau anak yang menjadi korban tindak pidana dimaksud, sebanyak dua orang," ujarnya.

Hingga kini kedua korban ditangani ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta.

"Mereka dibawa ke safe house P2TP2A untuk penanganan tindak lanjut terhadap anak korban," ujarnya.

Korban anak broken home

Stop prostitusi anak.

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito.

Diketahui kasus prostitusi anak yang terjadi di Jakarta juga pernah terjadi dan diungkap Polda Metro Jaya pada setahun lalu yakni kasus prostitusi anak di salah satu hotel di Jalan Jaha, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis 22 September 2022 dini hari.