RS Polri Sebut Jasad Kebakaran Toko Frame Mampang Luka Bakar Sampai 100 Persen

Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan atas kasus kebakaran toko bingkai Mampang di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan yang menewaskan tujuh orang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta – Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, telah menerima tujuh kantong jenazah korban kebakaran Toko Frame dan Galeri bernama 'Saudara Frame' di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Proses identifikasi disebut bakal dilakukan dengan segera. Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri, Kramat Jati,  Brigadir Jenderal Polisi Hariyanto mengungkap, dari total tujuh kantong jenazah, terdiri dari satu orang laki-laki dewasa dan dua orang anak laki-laki, kemudian empat orang perempuan dewasa.

"Saat ini sedang proses untuk dilakukan identifikasi karena memang belum ada kejelasan tentang identitas dari pada korban tersebut," ujarnya, Jumat, 19 April 2024.

Ilustrasi/Korban pembunuhan

Photo :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan (Depok)

Dia menyebut, Tim Disaster Victim Identification (DVI) meminta adanya data pendukung dari pihak keluarga lantaran jasad dalam kondisi luka bakar kategori stadium grade empat diantara 90 sampai 100 persen. Maka dari itu, pihak keluarga korban diimbau untuk melapor jika sudah membawa data pendukung. 

"Kita masih memerlukan data-data yang cukup banyak juga, jadi kita seperti operasi DVI pada umunya kita mencari data anti mortem kemudian pos mortem kemudian kita adakan rekonsiliasi sehingga nanti akan kita pastikan identitas dari pada ketujuh korban," katanya.

Lebih lanjut dia mengaku belum bisa menyimpulkan apa latar belakang dari ketujuh korban meninggal. Sebab, diperlukan proses identifikasi lanjut untuk mengetahui hal tersebut.

"Kita belum tahu, memang ada di sana tetapi kan dari macam-macamnya ini umurnya kan hampir-hampir sama juga. Jadi kalau umurnya keluarga itu kan ada terpaut ininya ya nanti kita akan buktikan dari identifikasi tersebut," katanya lagi.

RS Polri akan melakukan pencocokan data sebelum kematian (antemortem) berupa sidik jari, rekam medis gigi dan sampel "deoxyribo nucleic acid" (DNA) dari keluarga korban dengan sesudah kematian (postmortem) dari jenazah korban.

Hariyanto mengatakan Sidik jari, DNA, dan gigi menjadi parameter proses identifikasi lantaran ketiganya terdapat karakteristik yang dapat menunjukkan identitas seseorang secara medis.

"Jadi, nanti kita maksimalkan. Seperti biasanya untuk identifikasi medis, DNA, sidik jari, gigi kita maksimalkan. Nanti data-data (pembanding) yang kita kumpulkan seperti apa," ujarnya.