Murid SMA di Jaksel Diduga Jadi Korban Penganiayaan Kakak Kelas, Kepala Sekolah Blak-blakan Begini
- www.pixabay.com/bykst
Jakarta, VIVA – Seorang siswa SMA Negeri di kawasan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan berinisial ABF diduga telah menjadi korban penganiayaan oleh kakak kelasnya yang berinisial F bersama dengan rekan lainnya. Kepala Sekolah dari SMA Negeri itu buka suara.
Kepala Sekolah SMA Negeri di Jaksel, Sunaryo membenarkan adanya dugaan penganiayaan tersebut. Dia bersama pihak sekolah sudah melakukan penanganan di lingkungan sekolah.
"Benar adanya pak kami dari pihak sekolah sudah melakukan penanganan mulai dari konfirmasi memanggil korban, orangtua korban, para pelaku, orangtua para pelaku," ujar Sunaryo kepada wartawan, Kamis 12 Desember 2024.
Ilustrasi penganiayaan
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Sunaryo mengakui pihak sekolah juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan.
"Karena banyak maka ada proses yang kami lalui sejak tanggal 4 Desember sampai saat ini kami melakukan koordinasi dengan sudin dan dinas, besok kami akan mediassi dengan orangtuanya," kata Sunaryo.
Dia menyebut, sejatinya korban dengan pelaku mulanya saling berteman seperti anak murid yang lainnya. Sunaryo belum bisa mendetail peristiwa dugaan penganiayaan antar muridnya, pasalnya kini ia juga masih mendalami motifnya.
"Sebelumnya mereka berteman, Kelas X berteman dengan kelas XII, kelima anak kelas XII satu kelas XII-E. Proses berjalan, sambil menggali motif, dan sekarang kami mau silaturrahim ke rumah korban," tukasnya.
Sebelumnya, seorang siswa SMA Negeri di kawasan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan berinisial ABF diduga telah menjadi korban penganiayaan oleh kakak kelasnya yang berinisial F bersama dengan rekan lainnya. Dugaan penganiayaan yang dialami ABF terjadi pada bulan November 2024 lalu.
Atas dugaan peristiwa tersebut, keluarga ABF melaporkannya kepada Polres Metro Jakarta Selatan pada 4 Desember 2024 kemarin.
Terkait dengan laporan dugaan penganiayaan siswa SMA Negeri di Jakarta Selatan, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut laporannya sudah diterima penyidik.
"Sudah (laporan sudah diterima)," ujar Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu 11 Desember 2024.
Adapun laporan dugaan penganiayaan teregister dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.