DPRD DKI Janji Evaluasi Tunjangan Usai Didemo

Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta
Sumber :
  • Yeni Lestari/VIVA

Jakarta, VIVA – Pimpinan DPRD DKI Jakarta berjanji akan melakukan evaluasi terhadap tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta. Hal itu ditegaskan pimpinan DPRD DKI usai kantornya didemo massa.

Diketahui, massa yang berasal dari Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial dan Demokrasi (AMPSI) melakukan demonstrasi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta pada Kamis, 4 September 2025. 

Massa aksi sempat ditemui para pimpinan DPRD antara lain, Ima Mahdiah, Basri Baco, Wibi Andrino, dan Rani Mauliani untuk melakukan audiensi.

Saat audiensi, Koordinator aksi Muhammad Ihsan mengatakan, pihaknya menyoroti besarnya tunjangan perumahan anggota DPRD yang dinilai tidak sebanding dengan kondisi perekonomian masyarakat. 

Ia menegaskan pihaknya tidak meminta tunjangan dihapus, namun dikurangi dan disesuaikan.

"Melihat situasi dan kondisi perekonomian yang tidak berbanding terbalik dengan wakil rakyat saat ini, maka perlu dievaluasi. Kalau bisa bukan dihapus, tapi dikurangi," kata Ihsan.

Selain itu, mereka mendesak DPRD melakukan pengawasan ketat terhadap BUMD DKI. Mereka menyinggung sejumlah perusahaan daerah, mulai dari Jakpro hingga Dharma Jaya.

"Ini kan BUMD-BUMD ini besar, tujuannya bukan untuk mencari keuntungan sebenarnya. Bukan untuk berbisnis yang mencari keuntungan, tapi harus lebih dirasakan lagi oleh masyarakat," ucap dia.

Merespons hal tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan pihaknya sepakat untuk melakukan evaluasi terkait tunjangan rumah anggota Dewan. 

Baco menegaskan, seluruh fraksi setuju untuk dilakukan evaluasi terhadap tunjangan dan gaji yang diterima anggota DPRD DKI Jakarta. 

"Terkait tunjangan dan gaji, kami sudah bersepakat semuanya, tidak ada satu pun fraksi yang menolak. Kami siap untuk dievaluasi mengenai tunjangan perumahan, disesuaikan dengan kondisi yang ada sekarang," kata Baco. 

Baco juga memastikan Komisi B DPRD DKI, yang membidangi perekonomian, termasuk BUMD, akan merekomendasikan audit secara menyeluruh.

"Kami juga sepakat kebetulan BUMD itu ada di Komisi B dan saya adalah koordinator Komisi B. Jadi bisa saya pastikan teman-teman kami akan jadikan hasil rapat ini adalah sebagai bahan rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua BUMD yang ada, agar lebih transparan terkait dalam penanganan keuangan dan lain-lain," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, tunjangan rumah bagi anggota maupun pimpinan DPRD DKI Jakarta menuai sorotan publik. Tak tanggung-tanggung, besaran tunjangan rumah yang diterima anggota DPRD DKI nilainya sangat fantastis.

Pimpinan DPRD DKI Jakarta misalnya mendapatkan tunjangan rumah mencapai Rp78,8 juta per bulan. Sedangkan untuk anggota, tunjangan rumah yang diperoleh Rp70,4 juta per bulan.

Ketentuan tunjangan itu tercantum Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 yang diteken Anies Baswedan saat masih menjabat sebagai gubernur.

“Tunjangan perumahan pimpinan DPRD DKI sebesar Rp78,8 juta per bulan termasuk pajak, sementara untuk anggota sebesar Rp70,4 juta per bulan,” bunyi Kepgub 415/2022 yang dikutip, Kamis, 4 September 2025.

Adapun dalam Kepgub tersebut dijelaskan bahwa tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD DKI dibenakan pada APBD.