Kuli Bangunan Bunuh Mantan Majikan Demi Bayar Utang
Jumat, 29 Mei 2015 - 09:27 WIB
Sumber :
- iStock
VIVA.co.id
- Sigit Siswanto, tersangka perampokan dan pembunuhan sadis di Jakarta Barat mengungkap sebuah fakta mengejutkan tentang perbuatan yang dilakukan pada korbannya.
Dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat usai ditangkap di rumahnya di wilayah Serpong, Tangerang Selatan dua hari lalu.
Baca Juga :
"Saya kerja di proyek bangunan, saya kerja disana sudah satu tahun, dulu sama almarhum saya kerja jadi sales. Uangnya buat bayar utang," ujar Sigit
Tersangka juga mengakui, terpaksa membunuh mantan orang yang pernah memberikannya upah itu karena terdesak.
"Saya bunuh korban gara-gara saya ketahuan mencuri. Dia mengenali wajah saya," ungkapnya.
Sigit mengatakan, dirinya sempat merasa sangat bersalah usai membunuh dan meninggalkan rumah korban. Namun, perasaan bersalah itu ia tutup rapat hanya demi bisa melunaskan utangnya.
"Kita jerat tersangka dengan pasal 365 KUHP ayat 3 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat.
Sementara itu, polisi juga tengah memburu rekan Sigit yang membantu tersangka melancarkan aksi perampokan dan pembunuhan itu.