Bolak-balik Berkas Perkara Kopi Sianida

Jessica Kumala Wongso.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Foe Peace

Sesuai KUHAP, polisi hanya memiliki waktu 120 hari untuk menahan Jessica sambil merampungkan berkas penyidikan hingga dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan. Jika berkas tak kunjung dinyatakan lengkap hingga 28 Mei 2016, maka Jessica berhak bebas dari tahanan Polda Metro Jaya dan status tersangka Jessica harus dilepaskan.

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Sudung Situmorang saat ditemui, di Kejaksaan Agung, Selasa 17 Mei 2016 mengaku pihaknya telah mengembalikan berkas Jessica karena belum lengkap.

"Berkas yang diterima dari penyidik masih ditemukan kekurangan sehingga dikembalikan lagi ke Polda Metro Jaya untuk dilengkapi," katanya.

Hanya saja Sudung enggan menyebutkan apa kekurangan yang ada di berkas perkara yang dikembalikan itu.

Laporan: Shintaloka Pradita I Jakarta