Ahok: Yang Patut Dicurigai Barter Bos Podomoro dan Sanusi
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Maka dari itu, kontribusi tambahan mengatur perusahaan pengembang untuk melakukan pembangunan yang berkaitan dengan upaya penanggulangan musibah banjir oleh pemerintah di daratan Jakarta.
Lagi pula, bila disebut sebagai barter, pemerintah tidak akan menggunakan metode penaksiran (appraisal), untuk menentukan nilai kewajiban kontribusi tambahan pengembang melakukan pembangunan. Pemerintah akan sekadar menerima aset yang dibangun.
Dalam hal pengenaan kewajiban kontribusi tambahan, pemerintah menaksir pelaksanaan kewajiban, seperti pembangunan rumah susun, secara appraisal. Hal itu akan membuat pemenuhan nilai kontribusi tambahan semakin sulit dituntaskan karena semakin lama kewajiban dikerjakan, akan semakin meningkat pula nilai kewajiban itu.
Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan di mana perusahaan pengembang melakukan pembangunan, akan semakin meningkat. Dengan demikian, nilai aset yang diselesaikan akan selalu berubah dari tahun ke tahun, belum tentu sesuai dengan nilai aset seperti dihitung dalam formula kontribusi tambahan.
"Ini bukan barter karena nilainya bukan langsung tuker, selesai (kewajiban). Kita gunakan NJOP (untuk menilai aset). Nilai kewajiban bertambah enggak? Bertambah. Kalau saya memang barter bertambah enggak? Enggak dong. Tapi justru arah (pemberitaan) barter ke saya. Yang dicurigai barter tuh lebih cocok mereka (Ariesman dan Sanusi), bukan saya," ujar Ahok.