Modus Baru, Bawa Satu Ton Ganja Aceh Pakai Arang Kayu

Penyelundupan ganja dari Aceh menuju Jakarta berhasil dihadang polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

Polisi masih memburu Irwan yang buron. Atas perbuatannya, para tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) Subsider 111 ayat (2) Subsider 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup. (ren)