Turis Bulgaria Diculik Komplotan WNI dan WNA di Bali
Rabu, 7 Februari 2018 - 23:43 WIB
Sumber :
- www.osce.org
Selain tiga pelaku, polisi juga menetapkan tiga tersangka lainnya yakni warga negara Turki bernama Kemal Kapuci, Yusten Kapitan dan Deti. Ketiganya turut serta dalam menjaga korban selama masa penculikan.
“Jadi untuk tersangka ada enam orang dan dikenai pasal 328 KUHP dan 333 KUHP. Sementara itu, kasus ini masih kami kembangkan. Ada sepuluh orang yang kami sudah minta keterangan sebagai saksi,” ujarnya.
Baca Juga :