Kejagung Tetapkan 2 Orang Sebagai Tersangka Korupsi Kementan
Minggu, 25 Februari 2018 - 00:19 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Antara lain, pengadaan barang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak/ kekurangan volume penyaluran pupuk Granul merk Nutrizim, keterlambatan pendistribusian barang.
Berdasarkan hasil audit oleh Inspektorat I Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian RI terhadap kegiatan pengadaan tersebut ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp3.506.454.377,65.