Kejagung Tetapkan 2 Orang Sebagai Tersangka Korupsi Kementan

Pertanian/Ilustrasi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

Antara lain, pengadaan barang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak/ kekurangan volume penyaluran pupuk Granul merk Nutrizim, keterlambatan pendistribusian barang.

Berdasarkan hasil audit oleh Inspektorat I Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian RI terhadap kegiatan pengadaan tersebut ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp3.506.454.377,65.