Pengusutan Kasus Boediono Sudah Lama Terkatung-katung

Boediono saat berada di gedung KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Puto A

Hakim juga memerintahkan KPK untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D. Hadad, Raden Pardede, dan kawan-kawan.