Zumi Zola Sudah Diingatkan KPK Sebelum OTT di Jambi
Kamis, 20 September 2018 - 13:53 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Kemudian, agar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 (RAPERDA APBD TA 2018) menjadi Peraturan Daerah APBD TA 2018.
Adapun, uang yang diberikan itu diduga berasal dari para kontraktor atau rekanan di Dinas PUPR Jambi. Selain itu, Zumi Zola juga didakwa menerima gratifikasi selama jabat Gubernur Jambi.