Calonkan Bekas Koruptor, Partai Beri Pendidikan Politik Buruk
- ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi memandang pencalonan mantan koruptor menjadi anggota legislatif sebagai pendidikan politik yang tidak baik oleh partai politik. Lembaga antirasuah itu berkali-kali mengingatkan agar caleg yang pernah terlibat korupsi tidak dicalonkan.
Demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, bahkan pimpinan KPK menyarankan Komisi Pemilihan Umum memajang foto para caleg bekas napi korupsi dalam alat peraga atau baliho di setiap daerah pemilihannya.
"Ya mungkin (pajang di baliho), koruptor dari dapil mana, ya di situ sajalah di TPS-nya. Ditempelinlah di sana calon-calonnya di TPS berapa dan di dapil berapa nanti disebutkan, dengan tanda kurung (dituliskan) mantan terpidana korupsi. Bukan mempermalukan, ini kan kita menyampaikan fakta," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Senin, 25 Februari 2019.
Senada, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menilai, yang paling penting adalah imbauan dan membangun kesadaran masyarakat sebagai pemilih, agar benar-benar memperhatikan siapa yang hendak dipilih, karena mereka akan mewakili rakyat di parlemen. Masyarakat jadi bisa memperoleh penerangan untuk wakil-wakil yang akan dipilih itu. Supaya tahu mana yang bersih dan jujur.
"Kalau hanya memilih, misalnya, berdasarkan uang yang diberikan, maka artinya pemilih berkontribusi untuk tidak mewujudkan Indonesia yang lebih baik ke depan. Jadi kita perlu jauh lebih hati-hati untuk memilih, dan pilihlah orang-orang yang punya rekam jejak atau latar belakang yang bisa dipertanggungjawabkan dan tidak terkait kasus korupsi," tuturnya.
Dihibungi terpisah, Rohaniawan sekaligus budayawan Franz Magnis-Suseno atau Romo Magnis mengatakan, pengajuan caleg yang pernah dijatuhi hukuman dan dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi adalah pendidikan yang buruk. Apalagi, masyarakat harus memilih di antara partai-partai politik yang mengusung caleg eks napi korupsi.
"Untuk pendidikan etika politik untuk masyarakat itu suatu suatu signal yang buruk. Di situ tentu kriterianya juga apa yang menjadi program partai dan sebagainya, jadi sangat sulit melarang hal itu. Karena ada pertimbangan macam-macam," kata Romo Magnis, akhir pekan kemarin.
Romo Magnis berharap adanya kesadaran masyarakat, bahwa caleg-caleg yang pernah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi, seharusnya tidak dapat tempat di dalam politik.