Kasus-kasus Korupsi yang Ngendon Bertahun-tahun di Jatim
- ANTARA FOTO
Korupsi Berjemaah P2SEM
Korupsi ini terkait dengan penyelewengan dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) dari Pemerintah Provinsi Jatim tahun 2008 senilai total lebih dari Rp200 miliar. Dana dikucurkan ke ratusan kelompok masyarakat (pokmas) di Jatim atasnama rekomendasi anggota DPRD Jatim kala itu.
Realisasinya diduga diselewengkan dan diduga melibatkan banyak orang. Sejak tahun 2009, Kejati Jatim dan sejumlah Kejaksaan Negeri menyelidiki dan menyidik. Hasilnya, banyak pihak dari pokmas jadi pesakitan. Terpidana paling wow ialah Ketua DPRD Jatim saat itu, yakni almarhum Fathorrasjid.
Masyarakat menilai pengusutan kasus P2SEM tak tuntas. Kejati akhirnya menyidik lagi setelah terpidana utama kasus itu, dr Bagoes Soetjipto, ditangkap di persembunyiannya di Malaysia pada akhir 2017. Sayang, saksi kunci itu meninggal di Lapas Porong setahun kemudian.
Kendati begitu, Kejati mengaku tak akan menghentikan penyidikan kasus P2SEM. Penyidik masih berusaha mengorek keterangan dari saksi-saksi lain yang mengetahui dana hibah P2SEM selain Dokter Bagoes.
"Masih berjalan, masih berusaha untuk memeriksa saksi-saksi," kata Rudi.
Korupsi YKP
Kasus ini terkait pengelolaan aset lahan Pemerintah Kota Surabaya oleh yayasan yang didirikan pemkot, Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan perusahaan miliknya, PT Yekape. Ada aset lahan bernilai triliunan rupiah yang dikelola YKP/PT Yekape, kebanyakan dimanfaatkan untuk perumahan rakyat.
Sejak tahun lalu, Kejaksaan turun tangan karena YKP/PT Yekape ditengara akan berpisah dari pemkot dan mengambilalih penguasaan aset. Digertak dengan tindakan penyidikan, pihak YKP lantas mengembalikan pengelolaan yayasan dan asetnya ke pemkot pada Juli 2019 lalu.
Kendati aset kembali ke negara, namun Kejati bertekad untuk tetap melanjutkan penyidikan kasus itu. Alasannya, perbuatan melawan hukum sudah terjadi. Namun, hingga kini satu tersangka pun belum ditetapkan. Belum ada perkembangan.
"Masih menunggu audit (kerugian negara) dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan)," ujar Rudi. (ren)