KPK Tahan Dirut Perum Perindo dan Penyuapnya

Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

"KPK juga akan mendalami dugaan penerimaan sebelumnya dari perusahaan importir lain yaitu sebesar US$30 ribu, SG$30 ribu dan SG$50 ribu," kata Saut. (jhd)