KPK Tahan Dirut Perum Perindo dan Penyuapnya
Rabu, 25 September 2019 - 12:12 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
"KPK juga akan mendalami dugaan penerimaan sebelumnya dari perusahaan importir lain yaitu sebesar US$30 ribu, SG$30 ribu dan SG$50 ribu," kata Saut. (jhd)