Rano Karno Disebut Terima Rp700 Juta dari Hasil Korupsi Wawan

Rano Karno saat berada di DPR untuk melaksanakan pelantikan.
Sumber :
  • Eduward Ambarita

4. Mantan Kadis Kesehatan Pemprov Banten, Djaja Buddy Suhardja, Rp240 juta;

5. Ajat Drajat Ahmad Putra, Rp295 juta;

6. Mantan Gubernur Banten, Rano Karno, Rp700 juta;

7. Jana Sunawati, Rp134 juta;

8. Yogi Adi Prabowo, Rp76,5 juta;

9. Tatan Supardi, Rp63 juta;

10. Abdul Rohman, Rp60 juta;

11. Ferga Andriyana, Rp50 juta;

12. Eki Jaki Nuriman, Rp20 juta;

13. Suherman, Rp15,5 juta;

14. Aris Budiman, Rp1,5 juta;

15. Sobran, Rp1 juta;

16. Serta uang total Rp1.659.500.000 (miliar), untuk fasilitas liburan ke Beijing berikut uang saku untuk pejabat Dinkes Provinsi Banten, tim survey, panita pengadaan dan panitia pemeriksa hasil pekerjaan.

Menanggapi dakwaan Wawan, Rano Karno membantah pernah makan uang hasil korupsi. Rano mengungkapkan bahwa pernyataan mantan Kadis Kesehatan Banten, Djaja Buddy Suhardja, yang menuding Rano Karno menerima uang adalah keliru.

"Saudara Djadja telah mengirimkan tuduhan kepada saya telah menerima aliran dana sebesar Rp700 juta. Jumlah ini berbeda jauh dari tuduhan sebelumnya yang menyebut saya menerima aliran dana dari kasus ini sebesar Rp300 juta. Saya mempertanyakan inkonsistensi tuduhan yang disampaikan saudara Djadja atas diri saya," kata Rano Karno dalam kesempatan berbeda.
?