Disayangkan, Penabrak Ni Kadek Ayu Ratih Sinta di AS Dihukum Ringan
Kamis, 16 Januari 2020 - 07:40 WIB
Sumber :
- U-Report
"KJRI Houston juga akan membantu untuk melindungi hak-hak keluarga korban untuk mendapatkan keadilan," tuturnya.