Nongkrong di Cafe Hingga Hajatan Akan Dibubarkan, Polri Jamin Humanis

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal.
Sumber :
  • Istimewa

Kapolri Jenderal Idham Azis meminta masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.

“Seperti dalam bentuk seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazzar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga,” kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 21 Maret 2020.