Lagi, KBRI Seoul Pulangkan 6 WNI ABK Kapal Lim Discoverer
Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia di Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 7 Mei 2020, pemerintah sudah mengindetifikasi kedua kapal, yakni Long Xin 605 dan Tian Yu 8, yang beberapa berlabuh di Busan, beberapa hari lalu. Kedua kapal membawa 46 awak WNI dan 15 di antaranya berasal dari kapal Long Xin 629.
KBRI Seoul berkoordinasi dengan otoritas setempat telah memulangkan 11 awak kapal pada 24 April 2020. Sedangkan 14 awak kapal lainnya akan dipulangkan pada 8 Mei 2020. KBRI Seoul juga sedang mengupayakan pemulangan jenazah awak kapal berinisial E yang meninggal di RS Busan karena pneumonia. Sebanyak 20 awak kapal lainnya melanjutkan bekerja di kapal Long Xin 605 dan Tian Yu 8.