Muchdi Pr Ubah Background Logo Berkarya dari Kuning ke Putih
- VIVA/ Nur Faishal.
VIVA - Partai Berkarya kubu Muchdi Pr rupanya ingin betul-betul lepas dari bayang-bayang Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Ia mengubah background logo partai tersebut dari warna dasar kuning menjadi putih.
Sementara, logo bergambar beringin dibiarkan sama dengan Berkarya kubu Tommy. Saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Berkarya versi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Hotel Singgasana Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu, 15 Agustus 2020, nuansa putih-putih tampak jelas terasa di ruang rakernas.
Spanduk di panggung rapat berwarna dasar putih. Begitu juga jas atau seragam partai yang dipakai peserta, juga berwarna putih.
Baca juga: Tommy Soeharto Ingin Kader Partai Berkarya Tiru Fahri Hamzah
Hal itu berbeda dengan warna dasar Berkarya awal berdiri sebelum terjadi dualisme yaitu berwarna kuning. Warna itu kini masih dipakai oleh kubu Tommy.
Muchdi beralasan pengubahan warna dasar logo partai dari kuning ke putih sebagai keputusan dari Munaslub yang digelar pada pertengahan Juli lalu. Alasan lainnya, agar Berkarya berbeda dari partai lain.
"Alasannya karena di dalam Munaslub kemarin. Apalagi partai kuning, kan, banyak. Jadi, kita memilih warna yang agak lain, warna yang netral," ujar mantan Komandan Jenderal Kopassus itu.
Dualisme kini terjadi di tubuh Partai Berkarya yaitu Berkarya kubu Tommy Soeharto dan kubu Muchdi Pr. Pemerintah mengakui Berkarya kubu Muchdi Pr dengan keluarnya SK Menkumham Nomor M.HH-17.AH.11.01 tahun 2020.
Namun, Tommy menolak kepengurusan Muchdi Pr dan berencana menggugat SK tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara DKI Jakarta. Tommy merasa partai yang dirintisnya dipecah-belah.
"Kita prihatin dengan keadaan berbangsa dan bernegara kita, khususnya berpolitik kita. Setelah di Golkar, PPP, partai lain dan melanda Berkarya (dipecah belah),” ujar Tommy saat silaturahmi nasional DPP Partai Berkarya, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2020.
Tommy memastikan akan menggugat SK Menkumham Nomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2020 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta . Dalam SK itu menetapkan kepengurusan Partai Berkarya di bawah kepemimpinan Ketua Umum Muchdi Pr. "Dan untuk itu, upaya yang akan kita lakukan adalah upaya hukum. Kita akan ke PTUN,” putra bungsu Presiden RI ke-2 Soeharto itu menegaskan.