MUI Ingatkan Umat Tak Terpancing Siasat Anti-Islam Negara Barat

KH Marsudi Syuhud.
Sumber :
  • VIVA/Daru Waskita

Sebab, bila muslim terus menggunakan cara-cara kekerasan, hukum di Barat selalu tidak menyetujuinya. Apalagi di dunia Barat, terutama di negara yang menganut kebebasan tinggi seperti Prancis, tidak ada Blasphemy Law (UU Anti Penodaan Agama).

"Kita rata-rata dibuat seperti kepiting itu, dibuat marah dahulu. Kita berharap kita jangan jadi kepiting. Kita harus memahami bahwa hurriyatul ibdair ro'yi (kebebasan menyuarakan pendapat), yaitu dibalas yang sama," katanya.