Sidang Praperadilan Habib Rizieq Masuk Tahap Pembuktian
Rabu, 6 Januari 2021 - 13:51 WIB
Sumber :
- VIVA/Muhamad Solihin
Selain dijerat Pasal 93 tentang UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, Habib Rizieq juga dikenai Pasal 160 KUHP tentang penghasutan serta Pasal 216 KUHP terkait melawan penguasa umum. (ase)