Wakili Ustaz Maaher, Tengku Zulkarnain Minta Maaf ke Habib Luthfi
- https://twitter.com/habibluthfiyahy
Awalnya, Ustaz Maaher mengatakan ada akun pecinta Habib Luthfi yang profilnya menghinanya di kolom komentar, dengan menampilkan fotonya sedang memakai sorban di kepala.
"Dia menghina saya dengan mengatakan 'tambah cantik pake jilbab ya loe Maher'. Lalu saya balas komen dia dengan menampilkan foto habib Lutfi yang pake sorban persis saya," ujarnya.
Sebenarnya, kata Maaher, balasan di kolom komentar dengan mengunggah foto Habib Luthfi yang juga memakai sorban di kepala sebagai pukulan telak buat akun tersebut. Tapi, Maaher menyayangkan akun yang menghinanya duluan tidak diproses hukum.
Dalam twit balasan tersebut, Ustaz Maaher menulis balasan kepada akun @GundulAdul 'Iya tambah cantik pake Jilbab...Kayak Kyai nya Banser ini ya..' Dengan menautkan foto Habib Luthfi bin Yahya.
"Dia menghina saya pakai sorban dikepala dengan mengatakan 'pake jilbab', maka saya katakan bahwa Habib Lutfi idola dia pada faktanya juga pake sorban yang sama seperti saya. Jahatnya, komen dia yang lebih dulu menghina saya itu tidak mereka screen shoot," jelas dia.
Ustaz Maaher meninggal dunia di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri pada Senin malam, 8 Februari 2021.
Penyebabnya, ia diduga mengalami sakit saat menjalani masa penahanan di Rutan Bareskrim. Kemudian, Maaher sudah beberapa kali dilakukan perawatan oleh dokter Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.
Atas meninggalnya Maaher, Kejaksaan Negeri Kota Bogor resmi menghentikan pentuntutan terhadap terdakwa Ustaz Maaher At-Thuwailibi atas kasus dugaan pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP).
“Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor resmi menerbitkan SKPP Nomor: TAP-11/ M.2.12/Eku.2/02/ 2021 tanggal 9 Februari 2021, yang menetapkan menghentikan penuntutan perkara dugaan pidana ITE atas nama terdakwa Soni Eranata,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.