Pemerintah Diminta Rampungkan Payung Hukum Pencairan THR

Ketua MPR sekaligus politisi senior Partai Golkar, Bambang Soesatyo.
Sumber :
  • VIVAnews/ Lilis Khalisotussurur.

"THR untuk pekerja sudah ada SE Menaker No. M/6/HK.04/IV/2021 dibayar secara penuh dan paling lama dibayarkan H-7,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Senin 19 April 2021.

Airlangga menyampaikan, pemerintah sudah membentuk posko THR yang tujuannya menerima pengaduan dan pengawasan. Adapun untuk ASN dan TNI- Polri, pemerintah menetapkan pembayaran THR paling lambat H-10.