Saksi Sebut Rp3 Miliar ke Hotma Sitompul Atas Perintah Juliari
- ANTARA FOTO
"Apa alasan anda meminta uang kepada Joko?” tanya jaksa.
"Karena Joko yang mengumpulkan uang (fee)," jawab Adi.
Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis dalam persidangan, sempat mendalami perintah Juliari tersebut. Kepada hakim Damis, Adi memastikan perintah pembayaran itu datang dari Juliari.
"Siapa yang meminta saudara untuk menyerahkan uang ke Pak Hotma?” tanya hakim Damis.
"Pak menteri," jawab Adi.
"Betul?” kata hakim Damis memastikan.
"Betul," jawab Adi menegaskan.
"Intinya saya disuruh siapkan uang. Saya pikir Rp300 juta, tahunya Rp3 miliar," jelas Adi.
Setelah permintaan itu, Adi sempat menawar Hotma. Peristiwa itu terjadi setelah keduanya keluar dari ruangan Juliari. Adi menawar lantaran dirasanya uang fee pengacara senilai Rp3 miliar itu terlalu mahal.
"Terus saya pas turun ke bawah Pak Hotma keluar saya tawar disitu, 'pak kok mahal sekali itu', kita kan susah ini," kata Adi.
Namun, Hotma tak bergeming atas tawaran itu. "Saudara tawar terlalu mahal, apa kata Hotma?” tanya hakim Damis.
"Enggak pak tetep dia segitu. Karena beliau sudah mengeluarkan beberapa uang operasional," jawab Adi.