Berkas 7 Tersangka Kasus Korupsi Bupati Nganjuk Dilimpahkan ke Jaksa

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.
Sumber :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

Untuk dua orang tersangka Novi Rahman dan Izza Muhtadin, dikenakan Pasal 5 Ayat (2) dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun lima orang tersangka camat dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a dan/atau huruf b dan Pasal 13 UU Nomor 32 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.