Kemenag Beri Keringanan Lagi Uang Kuliah Mahasiswa, Ini Syaratnya

Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Sumber :
  • Dokumentasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Di samping itu, Suyitno mengatakan Rektor/Ketua PTKN diberikan kesempatan untuk bermitra atau kerja sama dengan pihak ketiga untuk membantu pembiayaan UKT bagi mahasiswa.

“Para Rektor/Ketua PTKIN harus melaksanakan dengan sungguh-sungguh program keringanan UKT dan sosialisasikan secara intensif kepada sivitas akademika, organisasi kemahasiswaan dan segenap lapisan masyarakat,” tandasnya.