PD: Mengubah UUD Saat Pandemi Sungguh Tidak Bijaksana
- Dok. Demokrat
Kemudian, ia menyampaikan lagi bahwa suara Demokrat bahwa amandemen UUD 1945 di tengah pandemi sangat tidak bijaksana dan tidak diperlukan.
"Kondisi negara sedang sulit, rakyat sedang susah, lebih baik waktu dan sumber daya yang ada digunakan untuk membantu rakyat yang sedang kesusahan karena pandemi," kata Herzeky.
Sebelumnya, amandemen terbatas UUD 1945 kembali mencuat setelah Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet menyampaikan rencana tersebut. Ia mengaku bersama pimpinan MPR lainnya sudah berbicara dengan Presiden Jokowi.
Menurutnya, amandemen tak akan menjadi bola liar ataupun membuka kotak pandora. Hal ini khususnya terkait perpanjangan masa jabatan presiden dan dan wakil presiden menjadi tiga periode. Namun, ia bilang justru ada kekhawatiran dari Presiden Jokowi.
"Beliau mempertanyakan apakah amandemen UUD NRI 1945 tidak berpotensi membuka kotak pandora sehingga melebar, termasuk mendorong perubahan periodesasi presiden dan wakil presiden menjadi tiga periode?" kata Bamsoet usai bertemu Jokowi di Istana Bogor, Jumat, 13 Agustus 2021.
Dalam pertemuan itu, hadir para Wakil Ketua MPR RI seperti Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Syarifuddin Hasan, Zulkifli Hasan, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad.
Bamsoet mengatakan Jokowi mendukung amandemen terbatas dilakukan hanya untuk PPHN tapi tidak melebar ke persoalan lain. PPHN dinilai menjadi penunjuk arah pembangunan nasional. Soal masa jabatan presiden jadi 3 periode, ia bilang Jokowi tak setuju.
"Beliau berpesan agar pembahasan tidak melebar ke hal lain, seperti perubahan masa periodesasi presiden dan wakil presiden, karena Presiden Jokowi tidak setuju dengan itu," jelas Bamsoet.