Geger Dugaan Perundungan dan Kekerasan Seksual Pegawai KPI
- vivanews/Andry Daud
Segala upaya telah dilakukan oleh MS, mulai dari mengadukan peristiwa ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM. Namun oleh Komnas HAM peristiwa itu dianggap tindak pidana dan disarankan untuk melapor ke aparat kepolisian.
"Pada 2019 saya akhirnya pergi ke Polsek Gambir untuk membuat laporan polisi. Tapi petugas malah bilang, "Lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan."
“Pak Kapolri, bukankah korban tindak pidana berhak lapor dan Kepolisian wajib memprosesnya?" ujar MS.
Pada Oktober 2020, MS juga sempat menempuh cara meminta pendampingan hukum oleh Pengacara kondang Hotman Paris dan Mentalist Deddy Corbuzier dan meminta tolong via DM Instagram. "Tapi sayang, mereka berdua tidak merespons. Mungkin mereka sibuk dan tak punya waktu membantu saya yang hanya karyawan rendahan di KPI Pusat," ujarnya.
Maka dari itu, MS saat ini memberanikan diri menyuarakan apa yang dialaminya dengan berharap Presiden Jokowi dan rakyat Indonesia mau membaca apa yang dialami. MS mengaku sudah tidak kuat lagi bekerja di KPI Pusat dengan kondisi begini.
"Perundungan dan pelecehan seksual yang saya alami sungguh membuat tidak kuat bekerja di KPI Pusat. Tapi saya tidak ingin menambah jumlah pengangguran di negara ini. Untungnya berkat diskusi dengan teman saya yang pengacara, aktivis LSM, saya sedikit menjadi berani untuk bicara. Oleh karenanya, saya bertekad membuka kisah saya ke publik," ujar MS