DPR Ingatkan Politikus Tak Cari Simpati dari Konflik Lahan

Ilustrasi/bentrok warga
Sumber :
  • Abdullah Hamman

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun.